sumber : DKJ
Kamis, 01 November 2012
Mengenal DKJ
Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) adalah salah satu lembaga yang
dibentuk oleh masyarakat seniman dan dikukuhkan oleh Gubernur DKI
Jakarta, Ali Sadikin, pada tanggal 17 Juni 1969. Tugas dan fungsi DKJ
adalah sebagai mitra kerja Gubernur Kepala Daerah Propinsi DKI Jakarta
untuk merumuskan kebijakan guna mendukung kegiatan dan pengembangan
kehidupan kesenian di wilayah Propinsi DKI Jakarta. Anggota Dewan
Kesenian Jakarta diangkat oleh Akademi Jakarta (AJ) dan dikukuhkan oleh
Gubernur DKI Jakarta. Pemilihan anggota DKJ dilakukan secara terbuka,
melalui tim pemilihan yang terdiri dari beberapa ahli dan pengamat seni
yang dibentuk oleh AJ. Nama-nama calon diajukan dari berbagai kalangan
masyarakat maupun kelompok seni. Masa kepengurusan DKJ adalah tiga
tahun.
Kebijakan pengembangan kesenian tercermin dalam bentuk program tahunan
yang diajukan dengan menitikberatkan pada skala prioritas masing-masing
komite. Anggota DKJ berjumlah 25 orang, terdiri dari para seniman, budayawan dan pemikir seni, yang terbagi dalam 6 komite: Komite Film, Komite Musik, Komite Sastra, Komite Seni Rupa, Komite Tari dan Komite Teater.
sumber : DKJ
0 komentar:
Posting Komentar